Puan Amal Hayati Syaqo al-Jailani

Pondok Pesantren Syeh Abdul Qodir al-Jailani.
Jl. Jogosari no 10, Rangkang, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia.

Monday, April 25, 2005

Puan Amal Hayati Syaqo al-Jailani

Alamat:
Pondok Pesantren Syeh Abdul Qodir al-Jailani.
Jl. Jogosari, no. 10, Rangkang, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia 67282.

Puan Amal Hayati Syaqo diresmikan oleh Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid pada tanggal 25 April 2005. Peresmian ini merupakan langkah resmi pesantren untuk makin peduli kepada masyarakat yang menjumpai permasalahan kekerasan, kebanyakan pada anak dan perempuan.

Mengapa pesantren membuka layanan tersebut? Keberadaan pesantren adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pesantren selalu peduli akan kondisi warga sekitarnya. Selain itu, maraknya kekerasan di masyarakat membuat pesantren harus ikut terlibat melindungi korban. Bentuk kekerasan yang terjadi masih didominasi oleh anak-anak dan perempuan, seperti maraknya trafiking, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, kemiskinan, dan seterusnya.

Peresmian Puan Amal Hayati Syaqo al-Jailani diawali dengan pelaksanaan workshop Puspita dengan tema "Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Pesantren" yang diikuti oleh utusan-utusan pondok pesantren di sekitar kabupaten Probolinggo selama dua hari, Jum’at-Sabtu tanggal 22-23 April 2005, yang dilanjutkan dengan pengajian umum dan dialog dengan nara sumber Ibu Nyai Dra. Hj. Sinta Nuriyah dengan mengangkat tema "Islam dan hak-hak perempuan". Selanjutnya melakukan pelatihan teknik asistensi, diikuti oleh seluruh pengurus PUAN Amal Hayati SYAQO al-Jailani. Serangkaian kegiatan ini menjadi awal kepedulian pesantren sebagai pusat perlindungan terhadap perempuan dengan nama yayasan PUAN AMAL HAYATI Syeh Abdul Qodir al-Jailani. Komitmen pelayanan ini disetujui oleh semua rekan pendukung yang berkenan menandatangani MOU atau kerjasama.

Rekan pendukung terdiri dari berbagai lembaga pemerintah dan masyarakat. Pihak pemerintah diwakili yang menandatangi MOU adalah:
(1) Bupati Kab. Probolinggo, (Drs. H. Hasan Aminuddin).
(2) Direktur Rumah Sakit Waluyo Djati, Kraksaan, yang diwakili oleh dr. H. Endang.
(3). Kapolres Kab. Probolinggo.
(4). Kepala Pengadilan Agama.
(5). Pengacara/advokat.
(6), Pimpinan Yayasan Syeh Abdul qodir al-jailani, K.H. Hafidz Aminuddin.
(7). dan LSM-LSM.

MOU tersebut berupa kerjabersama antar instansi terkait untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Pelayanan yang dibuka mencakup langkah preventif, developmental serta kuratif. Langkah preventif adalah langkah pencegahan. Yaitu, untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari ancaman kekerasan. Pencegahan ini penting diberikan agar mereka memperoleh informasi akurat tentang definisi kekerasan. Tentang apa yang harus dilakukan apabila menjumpai kekerasan dalam hidupnya? Bagaimana menghindar dari kekerasan? Bagaimana upaya melindungi diri sendiri? Pemberian informasi ini membawa pengertian yang benar kepada para masyarakat pesantren dan khalayak umumnya.

Langkah developmental (pengembangan) adalah memberikan penguatan perempuan. Penguatan yang dimaksud adalah pembongkaran dogma dan tradisi patriarkhat. Penguatan diri melapangkan jalan berpartisipasi di ranah domestik dan publik. Penguatan mengacu pada pencapaian kualitas maksimal setiap individu. Penguatan yang mampu meng-counter kelemahan dan keterbatasan. Penguatan dengan berusaha membongkar tembok tradisi dan merobohkan ketidakberdayaan. Pengembangan perempuan yang berorientasi pada peningkatan prestasi berorientasi performansi maksimal. Penguatan dapat dilakukan dengan menanamkan konsep pengembangan diri. Hal itu menyangkut: siapa perempuan? Untuk apa perempuan diciptakan? Bagaimana perempuan bertumbuh secara sehat? Kita tahu, secara budaya laki-laki dilahirkan telah memiliki benteng budaya dan tradisi yang menguntungkan. Sedangkan bagi perempuan dilahirkan telah dikungkung oleh tradisi. Perlakuan kepada perempuan telah dibedakan sejak mereka dilahirkan. Misalnya pembedaan memberikan aqiqah, waris, fasilitas bagi laki-laki dan perempuan. Pertanyaan kita: kenapa harus dibedakan? Dengan membongkar budaya patriarkhi ini akan memberikan penguatan diri untuk mampu berperan. Perempuan yang mampu bekerja keras, mandiri, dan mampu bekerjasama. Perempuan mengetahui cara-cara mengembangkan kemampuan sesuai dengan potensinya. Perempuan memiliki kesadaran siapa dirinya dan tahu kemana ia akan mengarahkan hidupnya.

Langkah kuratif adalah langkah pengobatan. Langkah pertolongan terhadap korban kekerasan. Kekerasan adalah segala sikap dan tingkah laku yang membuat penderitaan bagi perempuan di ruang domestik maupun publik. Potensi kekerasan lebih banyak menimpa perempuan. Mereka rentan dieksploitasi kepentingan dominan. Perlakuan diskriminatif kerap diterima dengan kepasrahan. Perempuan secara umum tidak memiliki keterbukaan mengungkapkan penderitaannya. Mereka cenderung kelelahan, kesakitan, memenuhi beban tugas. Tugas yang dilakukan oleh perempuan dari hasil konstruksi masyarakat yang terkadang mengalami kehidupan represif akibat dominasi lingkungan.

Bentuk layanan konseling PUAN Syuqo untuk perempuan diberikan selama 24 jam. Hal ini menyangkut layanan via telpon dan konseling tatap muka. Konseling perempuan diperlukan karena perempuan membutuhkan perlakuan khusus. Cara yang dilakukan dengan membuka layanan sepanjang waktu secara terbuka dan gratis kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan.

Pesantren Syeh Abdul Qodir al-Jailani dipersiapkan untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Kegiatan pendidikan dan sosial akan terus ditingkatkan guna memajukan masyarakat Probolinggo dan sekitarnya. Salah satu bentuk keperdulian pesantren terhadap perempuan adalah dengan mendirikan Puan Amal Hayati Syeh Abdul Qodir al-Jailani ini. Pesantren dan tokoh Kyai masih dipercaya sebagai tempat mengadu bagi masyarakat yang menjumpai permasalahan hidup, utamanya problem ekonomi, rumah tangga, yang menimbulkan kekerasan. Pesantren Syeh Abdul Qodir al-Jailani menjawab kebutuhan masyarakat ini. Untuk itu, kami mengharap bantuan semua pihak guna bersama-sama melakukan yang terbaik kepada warga.[]